Senin, Oktober 06, 2008

KPK Akan Segera Panggil Institusi Penentu Kebijakan Migas

JAKARTA, investorindonesia.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil beberapa instansi penentu kebijakan sektor minyak dan gas (migas) untuk membahas perbaikan sistem pengelolaan salah satu sektor kekayaan negara tersebut.


"Kita akan panggil nanti Departemen ESDM, BP Migas dan Departemen Keuangan," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono, di Jakarta, Senin, seperti dilansir Antara.

Menurut Haryono, pengelolaan sektor migas selama ini terlalu tertutup. Padahal, pengelolaan sektor migas menyangkut keuangan negara dengan jumlah yang sangat banyak.

Haryono mencontohkan, negara yang diwakili Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan BP Migas tidak pernah mengetahui perhitungan pengangkatan migas (lifting).

"Perhitungan lifting masih berdasarkan informasi atau laporan dari para kontraktor," kata Haryono.

Haryono juga mengatakan dana lifting selama ini dipegang oleh kontraktor. "Padahal itu kan keuangan negara, seharusnya kan di kelola BP migas atau Departemen Keuangan," kata Haryono menambahkan.

KPK juga menyoroti kebijakan kredit investasi yang jumlahnya kadang melebihi 100 persen. Padahal, berdasar aturan, kredit investasi tidak boleh lebih dari 20 persen.

Selain itu, kata Haryono, pengelolaan aset sektor migas juga memerlukan perhatian khusus. Haryono mendapat informasi aset sektor migas mengalami penurunan nilai yang sangat tajam. Hal itu diperparah dengan status dan keberadaan aset tersebut yang tidak jelas.

"Kita minta agar diperbaiki. Ini kan persoalan yang cukup lama, menyangkut jumlah uang yang sangat besar sekali," kata Haryono.

Haryono berjanji akan meneruskan penanganan sektor migas ke bagian penindakan, apabila KPK menemukan indikasi tindak pidana korupsi.

Tidak ada komentar: