Kamis, November 13, 2008

Menteri ESDM Luncurkan Pertamina Biosolar untuk Industri


Bio-Solar adalah bahan bakar campuran untuk mesin diesel yang terdiri dari minyak hayati non fosil ( bio fuel ) - sebesar 5 persen minyak kelapa sawit atau CPO ( Crude Palm Oil ) yang telah dibentuk menjadi Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan 95 persen solar murni

bersubsidi. Bahan bakar ini secara bertahap akan mengurangi peran solar.



JAKARTA. Menteri ESDM didampingi Dirjen Migas dan Dirut PT. Pertamina bertempat di Depot Pertamina Plumpang meluncurkan Pertamina Biosolar untuk industri dan perluasan penjualan BBN di SPBU seluruh Indonesia, Selasa (11/11). Hadir dalam acara tersebut Pejabat Eselon I DESDM, Dirut Pertamina serta jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero), dan Perwakilan Pemda DKI.

Purnomo Yusgiantoro mengatakan, dalam perjalanannya perkembangan BBN mengalami pasang surut, tetapi dengan adanya Peraturan Menteri ESDM No. 32 tahun 2008 dimana pada waktu itu kita tetapkan sebagai mandatory untuk BBN dan didorong perkembangan harga energi yang saat ini mengalami penurunan, maka mendorong dipercepatnya peluncuran biosolar dan perluasan BBN bagi SPBU-SPBU di seluruh Indonesia.

Kebutuhan BBN saat ini mencapai sebesar 3.4 Juta KL/tahun yang diperuntukkan bagi transportasi, pembangkit PLN dan industri, namum kapasitas yang tersedia hanya 2,5 juta KL/tahun sehingga masih diperlukan kapasitas tambahan untuk mendukung kebutuhan BBN ini, sebagian besar dari 2.5 juta KL tersebut akan dipenuhi dari Depot Pertamina Plumpang, ujar Menteri ESDM

Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM No. 32 tahun 2008 Tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai bahan Bakar lain. PT Pertamina (Persero) mendapatkan kepastian standarisasi kualitas bahan bakar nabati dan kelancaran pasokan bahan bakar biofuel, dengan demikian PT Pertamina (Persero) dapat lebih memfokuskan perannya dalam meningkatkan pelayanan kepada konsumen.

Selain itu ujar Dirut PT Pertamina (Persero), selain sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dengan memasarkan produk BBN, PT Pertamina (Persero) juga memberikan kontribusi bagi pelestarian lingkungan, ketersediaan energi dan dampak pada pengembangan masyrakat dan petani terutama penghasil BBN.

Biosolar merupakan campuran Solar dengan FAME (Fatty Acid Methyl Ester), Biopremium merupakan campuran Premium dengan Ethanol Unhydrou Tardenaturasi dan Biopertamax adalah campuran Pertamax dengan Ethanol Unhydrou Tardenaturasi.

Saat ini PT Pertamina (Persero) telah memasarkan Biosolar di 411 SPBU di Jakarta, Denpasar dan Surabaya dengan volume penjualan mencapai 80.600 KL/bulan. Untuk sektor industri pengiriman Biosolar telah dimulai sejak tanggal 1 Nopember 2008 lalu dan akan terus dikembangkan di masa datang. Pada waktu yang bersamaan, Untuk produk Biopremium telah dipasarkan di 14 SPBU Jakarta dan Malang dengan volume penjualan rata-rata 9.500 KL/bulan, sedangkan Biopertamax sejumlah 1.651 KL/bulan, dipasarkan di 46 SPBU yang tersebar di Jakarta, Surabaya, Malang, dan Denpasar.

Tidak ada komentar: