Kamis, November 06, 2008

Harga Premium Turun Rp. 500/Liter mulai 1 Desember 08

Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani didampingi Meneg ESDM Purnomo dan Jubir Presiden, Andi Mallarangeng, memberi penjelasan mengenai penurunan harga premium, usai diterima Presiden SBY hari Kamis (6/11) sore. (foto: haryanto/presidensby.info)
Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani didampingi Meneg ESDM Purnomo dan Jubir Presiden, Andi Mallarangeng, memberi penjelasan mengenai penurunan harga premium, usai diterima Presiden SBY hari Kamis (6/11) sore. (foto: haryanto/presidensby.info)

PERKEMBANGAN HARGA BBM TAHUN 2003
PERKEMBANGAN HARGA BBM TAHUN 2004
PERKEMBANGAN HARGA BBM TAHUN 2005

PERKEMBANGAN HARGA BBM TAHUN 2006
PERKEMBANGAN HARGA BBM TAHUN 2007
PERKEMBANGAN HARGA BBM TAHUN 2008


Jakarta: Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium sebesar Rp. 500,-/liter, dari Rp. 6.000,-/liter menjadi Rp. 5.500,-/liter. Harga baru tersebut mulai diberlakukan tanggal 1 Desember 2008, dengan penetapan peraturan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang akan diterbitkan.

Usai diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Kamis (6/11) sore, Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani didampingi Menteri ESDM Purnomo Yusgihantoro dan Jubir Presiden Andi Mallarangeng mengatakan, "Penurunan harga ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk betul-betul mengurangi beban masyarakat dengan berbagai instrumen maupun sumber daya yang dimiliki,” kata Sri Mulyani.

"Penurunan harga BBM jenis premiun ini, menyikapi perkembangan harga minyak mentah internasional yang terus menurun dalam beberapa bulan terkahir ini, bahkan mencapai sekitar 65 Dolar AS/barel, dan menangkap aspirasi yang berkembang di masyarakat, baik itu di DPR, pelaku usaha, pengamat, masyarakat umum, terutama mereka –mereka yang selama ini merasakan beban ekonomi akibat kenaikan harga komoditas yang terjadi selama 10 bulan pertama ini dan permohonan agar pemerintah menimbang harga BBM yang selama ini berlaku," lanjutnya.

”Selain itu juga adanya gejolak ekonomi global baru yang sekarang ini terjadi, yang sudah pasti menyebabkan melemahnya perekonomian global dan bisa berdampak pada perekonomian nasional. Oleh karena itu perlu melakukan antisipasi atau menetralisir dampaknya agar bisa mengurangi beban ekonomi dunia usaha dan masyarakat. Maka pemerintah merespon perkembangan berbagai indikator dan suasana tersebut, dan dengan mengevaluasi masukan berbagai pihak serta melihat terutama kondisi APBN baik tahun 2008 dan 2009, pemerintah memutuskan harga premiun sebesar Rp. 500,-/liter, yaitu harga berlaku sekarang sebesar Rp. 6.000,-/liter menjadi Rp.5.500,-/liter,” jelas Sri Mulyani.

”Adapun harga BBM bersubsidi lainnya yaitu solar dan minyak tanah saat ini tidak mengalami perubahan, karena perbedaannya dalam harga perekonomian masih sangat tinggi. Saya ingin menekankan bahwa harga premiun Indonesia dibandingkan semua negara di kawasan Asia masih yang termurah, apalagi sekarang. Bahkan dengan Malaysia, di mana sering diberitakan menurunkan 4 kali lipat BBM, tapi kita masih lebih murah di Indonesia,” kata Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani , penurunan hargan BBM jenis premium ini diharapkan dapat meningkatkan dan memperbaiki daya beli masyarakat menggairahkan dunia usaha serta menjadi alat untuk melakukan counter siklus dari perekonomian yang diperkirakan melemah karena adanya krisis ekonomi dunia terhadap perekonomian nasional.
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2008/11/06/3682.html



06/11/2008 17:48 - BBM
Harga Premium Turun Awal Desember

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah akhirnya menurunkan harga premium dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500 per liter mulai 1 Desember 2008. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Kamis (6/11) petang.

Sementara itu, BBM bersubsidi lainnya seperti minyak tanah dan solar tidak turun karena harganya masih jauh dari keekonomian. Pemerintah akan memantau harga premium tiap satu bulan serta menyesuaikan dengan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, dan volume konsumsi BBM.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)


Tidak ada komentar: